Satreskrim Berhasil Menangkap Pelaku Judi Online
Reserse Kriminal Satreskrim Berhasil Menangkap Pelaku Judi Online Berjenis Togel
Reserse Kriminal Satreskrim Polres Pariaman telah sukses menangkap di antara 1 pelaku yang berinisial WS berusia (49) didalam kasus permainan judi online model togel ini, di Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada hari Kamis (7/4/2022), pukul 20. If you loved this report and you would like to get extra info pertaining to gulfcoastplan.org kindly visit our web site. 00 WIB.
‘Penangkapan pada pelaku WS ini berawal berasal dari sebuah laporan dari penduduk disekitar yang jadi khawatir dengan aktivitas pelaku berinisial WS ini bermain judi berjenis togel,” jelas Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi.
Dari tangan pelaku berinisial WS (49), polisi sukses mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 233.000, 1 buah HP bermerek Vivo berwarna biru, 1 buah kartu ATM BNI warna oren/putih, dan 1 lembar kertas timah rokok berisikan sebuah angka.
Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Begini Cara Doni Salmanan Cepat Dapat Cuan Melalui Quotex
